Jambret Sadis yang Viral Sebabkan Korban Jatuh dari Motor hingga Kritis di Medan Ditangkap (Foto: Tangkapan Layar CCTV)

Teuku menuturkan pelaku sudah beraksi tiga kali. T juga merupakan residivis kasus serupa yang pernah dipenjara selama 8 tahun. Dalam kasus ini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. 

"Pelaku sudah kami tangkap 1 orang atas nama T, satu lagi N masih dalam pengejaran kami,"  katanya lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini terancam dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan pasal 365 kitab undang - undang hukum pidana tentang Pencurian yang Disertai dengan Tindak Kekerasan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network