Penampakan dinding sel Rutan Sipirok yang dijebol tujuh napi dan tahanan untuk kabur. (Foto: ANTARA)

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Sedikitnya tujuh napi dan tahanan kabur dari Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel.

Setelahnya, ketujuh napi dan tahanan memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter menggunakan kain sebagai penopang.

"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni.

Dia mengungkap, napi yang kabur adalah Enda Muda Lubis, warga binaan kasus narkotika dengan hukuman 5,5 tahun. 

Sedangkan enam tahanan masing-masing Pian Nasution, kasus narkotika; Jonri Batubara, kasus narkotika; Muhammad Ramadan, kasus curat; M Hatta Harahap, kasus narkotika; Syamsul Harahap, kasus narkotika; dan Mara Hakim Dalimunthe.

Seiring peristiwa itu, Imam mengatakan pihaknya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network