Presiden Jokowi saat bagikan sertifikat tanah kepada warga di Humbahas, Sulut. (Foto: Setpres)

Presiden berpesan agar sertifikat tanah yang telah diperoleh warga disimpan dengan baik.

"Tolong di-fotokopi dulu lalu taruh di lemari. Jadi kalau salah satu hilang ngurusnya mudah. Kalau yang asli hilang dengan fotocopy bisa ngurus ke kantor pertanahan,” ujarnya.

Jokowi membagikan pengalamannya saat pertama kali mendapatkan sertifikat tanah.

“Saya umur 35 tahun baru sudah pegang sertifikat. Senang sekali. Begitupu pasti bapak dan ibu," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network