Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada penyelesaian yang adil terkait sengketa lahan yang terjadi di Pangkalan Udara Suwondo (eks Bandara Polonia) Medan, Sumatera Utara. Semua opsi harus diselesaikan dengan baik.

Presiden Jokowi mengatakan, ada dua masalah pertanahan di Provinsi Sumut yang butuh putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut. Salah satunya terkait sengketa lahan di eks Bandara Polonia Medan.

“Laporan yang saya terima, ada 591 hektare tanah eks Bandara Polonia. Terdapat 302 hektare yang telah dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU,” kata Presiden saat memimpin rapat terbatas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumut di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Sementara itu, ada seluas 260 hektare lahan yang belum memiliki sertifikat. Padahal di atas tanah ersebut terdapat 5.036 KK atau 27.000-an warga.

“Termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektare yang telah memiliki putusan hukum dari MA. Karena itu saya minta dicarikan penyelesaian yang adil,” katanya.

Kepala Negara meminta agar semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik.

“Dan hal ini perlu segera diputuskan. Karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU tapi juga menyangkut 27.000 warga yang saat ini menempati lahan seluas 260 hektare eks lahan Bandara Polonia,” ujar Presiden.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network