Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dan Lembaga Pemasyarakatan diamankan personel Polda Sumut. Mereka diamankan karena menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021). 

Hadi mengatakan para ASN tersebut diduga menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal vaksin tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat secara gratis. 

Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, saat ini masih dalam pemeriksaan. 

"Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network