MEDAN, iNews.id - Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dan Lembaga Pemasyarakatan diamankan personel Polda Sumut. Mereka diamankan karena menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Hadi mengatakan para ASN tersebut diduga menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal vaksin tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat secara gratis.
Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait