Tenaga kesehatan yang berjuang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - DPRD Kota Medan memastikan dana insentif bagi tenaga kesehatan akan cair setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kepastian kabar baik ini disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Medan Abdul Latif Lubis, Senin (22/2/2021).

"Rekan-rekan dari Komisi II sudah memahami hal ini dan kita juga mendesak Pemkot Medan segera merealisasikannya," ujar Latif di Medan, Senin (22/2/2021).

Menurutnya, para nakes baik di Dinas Kesehatan Kota Medan maupun di RSUD dr Pirngadi merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumatra Utara. Namun selama sembilan bulan terakhir mereka tidak menerima insentif.

"Padahal mereka harus mendapatk apresiasi tinggi karena bertaruh nyawa, di antaranya berupa dana insentif setiap bulan dengan nominal seharusnya Rp7 juta per orang. Kami mendesak disegerakannkarena ditampung di P-APBD 2021," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan T Ahmad Sofyan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Medan pekan lalu mengaku sudah menerima transfer Pemerintah pusat Rp15 miliar pada 2020.

"Dari Rp15 miliar dana yang kami terima, baru tersalur satu kali, yakni 14 Oktober 2020 sebesar Rp3,1 miliar. Hingga akhir tahun, uang ada di kas daerah sekitar Rp12 miliar yang masuk di silpa kita. Uang ini, belum digunakan sampai sekarang," ujar Sofyan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network