Sampai saat ini, Polres Nias Selatan masih melakukan pendalaman, sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. AKP Freddy Siagian memastikan akan menggelar perkara dalam waktu dekat.
"Masih diinterogasi, kemarin dipulangkan abis itu datang lagi hari ini. Dalam waktu dekat digelar," ujarnya.
Dari informasi yang diterima iNews, peristiwa dugaan pemerkosaan itu berawal saat OT mengirimkan pesan ke korban menawarkan pekerjaan sebagai staf di kantor desa. Status OT saat ini masih sebagai saksi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait