MEDAN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia bakal mengubah Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2021 menjadi Gapeka 2023 mulai 1 Juni 2023 mendatang. Para pengguna jalan yang lewat perlintas kereta di Sumatera Utara (Sumut) diminta waspada.
Saat ini, PT KAI Divisi Regional I Sumut terus melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan. Seperti yang dilakukan di dua titik pelintasan sebidang, yaitu JPL 02 KM 0+690 Jalan Perintis Kemerdekaan dan JPL 02 KM 1+380 Jalan Yos Sudarso, Medan, Kamis (25/5/2023). Dalam kegiatan sosialisasi keselamatan ini, PT KAI Divre I SU menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api Divre I Railfans, Insan Pencinta Kereta Api (IPKA) Sumut dan pihak keamanan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada saat melintas di pelintasan sebidang, karena adanya perubahan jadwal kereta api yang melintas dengan diberlakukannya Gapeka 2023,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU, Kamis (25/5/2023).
Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, '(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah'
Divre I SU mencatat terdapat 121 perlintasan sebidang yang resmi dan 275 perlintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 34.
Selama tahun 2022 di wilayah Divre I SU telah terjadi 36 kali kecelakaan di pelintasan sebidang, dengan jumlah korban 10 meninggal dunia dan 26 luka-luka. Sedangkan pada tahun 2023, sejak bulan Januari tercatat 17 kejadian kecelakaan di pelintasan sebidang dengan korban meninggal dunia 2 orang dan korban luka-luka sebanyak 15 orang.
Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan pada perlintasan juga kerap terjadi lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait