Kakek pelaku dugaan kasus asusila di Deliserdang saat diamankan. (Antara/HO)

DELISERDANG, iNews.id - Kakek 75 tahun berinisial BA ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak. Dia diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kepala Dusun Desa Buntu Bedimbar Agus Prastono (35) mengatakan, terbongkarnya tindakan bejat pelaku setelah korban menceritakan kisah pilunya kepada sang ibu.

"Keterangan orang tuanya, korban saat buang air kecil merasa sakit dan menangis. Si ibu lalu menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi," ujar Agus, Sabtu (4/6/2022).

Korban yang ditanya ibunya mengaku jika telah dicabuli BA. Tak terima dengan perbuatan yang dialami anaknya, orang tua korban bersama warga mendatangi rumah pelaku.

Setiba di rumah pelaku, kedua orang tua korban menanyakan kepada BA apakah telah mencabuli putrinya. 

"Pelaku yang ditanya awalnya tidak mengaku. Lalu dihadirkan korban barulah dia mengakui perbuatannya," katanya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network