Pelaku pencabulan bocah disabilitas diamankan polisi. (Foto: iNews/Husain Lubis).

MADINA, iNews.id - Kakek di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega mencabuli seorang bocah disabilitas. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp3.000 agar mau berhubungan intim.

Pelaku berinisial AS (60) diamankan polisi setelah kepergok warga bersetubuh dengan bocah berusia 11 tahun di rumahnya, Lorong II, Kelurahan Tano Bato.

Kasus pencabulan ini terungkap saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Dia kerap membawa korban SR (11), anak yatim disabilitas ini ke rumah dan kebunnya.

"Korban ini anak disabilitas, kemungkinan karena itu korban menurut. Pelaku juga memberikan uang ke korban Rp3.000," kata Kasatreskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas, Jumat (24/9/2021).


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network