SIBOLGA, iNews.id - Kapal mengangkut 16 ton solar ilegal masuk ke Perairan Pulau Poncan Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) disergap polisi. Kapal tersebut ditangkap dengan seorang nakhoda dan lima orang anak buah kapal (ABK).
Informasi yang dihimpun, kapal yang ditangkap teregistrasi sebagai KM Cahaya Budi Makmur. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Pelabuhan Nizam di Jakarta dengan tujuan Sibolga. KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga pada 6 Agustus 2022. Dua hari kemudian pada 8 Agustus 2022 kapal menuju Gudang Rustam mengisi Solar sebanyak 30 ton.
Kemudian pada 9 Agustus 2022 kapal kembali berlayar menuju perairan Pantai Barat mengoper BBM solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga pada 15 Agustus 2022.
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi Solar sebanyak 48 ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi solar, kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.
Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke perairan Pantai Barat Sumatera.
Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa ribuan liter solar itu pun ditangkap Tim Dit Polair Polda Sumut karena tidak dilengkapi izin resmi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait