Kapal perang TNI AL, KRI Torani-860 menangkap kapal yang melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Asahan, Sumatera Utara, Selasa (13/12/2022) malam. (Foto: Dok. TNI).

Dia menuturkan, para PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Menurutnya, petugas juga mengamankan nakhoda kapal berinisial AD berusia 52 tahun dan dua ABK, yaitu FD berusia 25 serta SP berusia 36 tahun. 

Ketiganya, lanjut dia warga Tanjungbalai. "Sementara 15 PMI ilegal dan 1 Balita diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network