Dia menuturkan, para PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, petugas juga mengamankan nakhoda kapal berinisial AD berusia 52 tahun dan dua ABK, yaitu FD berusia 25 serta SP berusia 36 tahun.
Ketiganya, lanjut dia warga Tanjungbalai. "Sementara 15 PMI ilegal dan 1 Balita diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait