“Saya tekan kepada personil Polri-TNI untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat kepada masyarakat saat datang ke TPS memberikan hak pilihnya. Jangan sampai PSU ini menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” ujarnya.
Adapun PSU 3 Kabupaten di Sumut yang akan dilaksanakan pada 24 April 2021 yaitu Kabupaten Mandailing Natal sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Labuhanbatu sebanyak sembilan TPS dan Labuhanbatu Selatan sebanyak 16 TPS.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait