"Kita akan kembangkan penggerebekan ini untuk mengejar pemilik dan para pekerja dan pabrik kayu mangrove ilegal ini. Apalagi tadi ada sejumlah orang yang melarikan diri saat kita lakukan penggerebekan. Kita tidak tahu jumlahnya berapa, tapi pasti kita kejar. Termasuk penampung arangnya," katanya.
Selain di Langkat, Polda Sumut juga menyegel pabrik kayu mangrove ilegal di dua lokasi di Medan. Dua lokasi itu menjadi tempat gudang yang menampung dari pada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan.'
"Kita juga akan berkoordinasi agar bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait