“Menghadapi Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19, kita harus menjaga dan menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Panca menambahkan, warga Kota Medan selama seminggu ini telah mematuhi aturan PPKM Darurat. Hal tersebut terlihat dari menurun mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat.
"Dari hasil pemantauan saya di pos-pos penyekatan terlihat mobilisasi kegiatan pada pagi dan siang hari menurun drastis dan masyarakat telah mematuhi aturan PPKM Darurat selama satu minggu ini," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait