MEDAN, iNews.id - Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini buntut dari kasus dugaan penganiayaan AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, AKBP Reinhard dinonaktifkan sehubungan dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadapnya. Akibat penganiayaan itu, kedua anggotanya mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di RSUD Sidikalang.
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, AKBP RHN sampai saat ini masih diperiksa," kata Irjen Agung, Kamis (31/8/2023) malam.
Pascapenonaktifan AKBP Reinhard, Irjen Agung kemudian menugaskan mantan Kapoles Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar untuk menjalankan tugas sebagai Kapolres Dairi untuk sementara waktu.
"Untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara kamtibmas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Ronny Nicolas untuk sementara memimpin kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota Satintelkam Polres Dairi terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit usai diduga dianiaya Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
Salah satu korban Bripka David Sitompul menceritakan, Kapolres menampari satu persatu personel yang saat itu sedang kegiatan kebersihan di Mapolres, Senin pagi, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait