Karangan bunga ucapan terima kasih atas dilarangnya FPI di jalan protokol Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ratusan karangan bunga berisi dukungan terhadap pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) menghiasi jalan protokol di Kota Medan, Kamis (31/12/2020). Adanya ucapan ini setelah pemerintah melarang seluruh kegiatan FPI. Bahkan markas FPI Sumut tampak tak terlihat aktivitas, simbol dan atribut sudah dilepas.

Pantauan iNews, karangan bunga ini sejak Kamis pagi menghiasi kawasan inti Medan, tepatnya di depan Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol. Kemudian di depan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis serta kawasan Lapangan Merdeka Medan di Jalan Pulau Pinang.

Karangan bunga yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang sebagian besar berisi ucapan dukungan serta terima kasih kepada pemerintah terkait pembubaran FPI.

"Selamat 2021, Indonesia bebas covid dan FPI," tulis salah satu karang bunga dari Tiktokers Tanjung Morawa.

"Terima kasih pemerintah. Jaga NKRI basmi FPI," tulis Forum Guru Ngaji Medan.

"Selamat bahagia kepada rakyat Indonesia atas pembubaran FPI," tulis Forum Pembela Pancasila.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan melarang kegiatan FPI karena dinilai melanggar ketertiban dan bertentangan dengan hukum. Pernyataan pemerintah ini banyak diapresiasi masyarakat Sumut. Banyak model ucapan terima kasih dan dukungan serta menyebut FPI ormas pendukung teroris hingga Indonesia bebas covid dan FPI.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network