MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra menggelar rapat lintas sektoral bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin. Rapat tersebut digelar karena peningkatan kasus Covid-19 di Sumut.
Dari data terakhir, kasus Covid-19 tercatat sebanyak 825 kasus dalam sehari. Kasus baru tersebut tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Panca mengimbau masyarakat untuk tidak panik meskipun terjadi peningkatan kasus Covid-19. Dia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan.
"Kami tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini namun harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah," kata Panca, Senin (14/2/2022).
Panca mengatakan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan. Langkah ini dilakukan karena masyarakat mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron", ujarnya
Panca menegaskan kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi. Pihaknya akan memberikan sanksi jika ada pelanggar protokol kesehatan.
"Kita harus yakin mampu melewati gelombang ketiga Covid-19 ini. Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali. Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait