Diberitakan sebelumnya, Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada PT HTJG, agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg oleh PT HTJG.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait