Apotek di Medan Sudah Tak Jual Obat Sirop sesuai Instruksi Kemenkes (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Kementerian kesehatan (kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat buntut kasus gagal ginjal akut. Di Medan, Sumatera Utara terpantau apotek sudah menjalankan instruksi tersebut.

Dari pantauan iNews, apotek yang ada di Kota Medan terlihat sudah menarik dan tidak menjual obat yang sementara waktu dilarang itu. Hal serupa juga terjadi di ruangan farmasi rumah sakit RSUD Pirngadi Medan yang sudah tidak menyedikan paracetamol sirop.

"Instruksi dari Kemenkes itu tidak diperbolehkan memberikan parasetamol sirop. Penyebab (gagal ginjal) itu kan belum pasti. Kami menunggu instruksi selanjutnya, jadi kami tunda pemakaian paracetamol sirop," ucap Kepala RSUD Pirngadi Medan, Rabu (19/10/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network