Sebelumnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pihaknya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan terus melakukan investigasi memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.
Menurutnya, sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terungkap, jajaran Dit Reskrimum dan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan serta pendalaman. Temuan yang menjadi perhatian utama pihaknya adalah kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait