Dari hasil pemeriksaan, korban Mutia merupakan eks napi kasus narkoba yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu.
"Dari data yang kami dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang dia belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait