Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan status tersangka kepada R dan Y dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 lalu.
Dalam kebakaran itu, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yakni istri Elfrida Ginting(48), anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta cucu Loin Situngkir (2) tewas terbakar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait