Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memanggil mantan kepala  dinas (kadis) Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan pelaksanan tugas (plt) Kadis Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penjualan vaksin Covid-19 yang melibatkan oknum dokter dan ASN di Dinas Kesehatan Sumut. 

"Jadwalnya hari ini, diperiksa mantan kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (24/5/2021). 

Namun demikian, MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap keduanya. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Dia hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan akan memanggil kepala rutan untuk dimintai keterangan. 

"Kemungkinan mereka hadir," katanya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network