Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa juga meminta para terdakwa untuk mengembalikan uang suap yang mereka terima kepada negara. Para terdakwa diminta untuk melelang harta mereka jika tidak mampu untuk mengembalikan uang suap.
"Jika harta juga tidak dicukup untuk dilelang, maka diganti dengan hukuman penjara," ucapnya.
Jaksa KPK juga meminta kepada majelis hakim agar mencabut hak politik 14 anggota DPRD Sumut selama tiga tahun usai menjalani hukuman pokok.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait