Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id -  RPA Perindo Medan saat ini telah mengawal kasus pemerkosaan bocah usai 10 tahuh di Deliserdang oleh pamannya. Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menegaskan korban harus mendapatkan keadilan.

"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," ucapnya, Kamis (4/5/2023).

Ridho mengatakan, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dia pun meminta para korban kekerasan tak ragu untuk melapor.

"Jangan ragu untuk melapor karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network