JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera datang ke Kota Medan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel. Polisi akan mendatangi hotel lokasi Gisel merekam video asusila dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, olah TKP di Kota Medan itu rencananya dilakukan pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kami lakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Keduanya masih menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya.
Keduanya wajib lapor dua kali sepekan setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor dilakukan hingga berkas perkara rampung.
"GA dan MYD masih melakukan wajib lapor, kami dari penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait