Korban Tewas Kecelakaan di Simalungun Jadi 6 Orang, 5 Guru SMK dan 1 Penumpang Mobil Bak Terbuka (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

MEDAN, iNews.id - Sopir truk yang menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematangraya, Kabupaten Simalungun, hingga menewaskan enam orang ditetapkan tersangka, Jumat (26/1/2024). Sopir bernama Dedi Setiadi juga positif mengonsumsi narkoba.

"Dalam peristiwa itu sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka," ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (26/1/2024).

Dia juga menambahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah mendata fakta-fakta atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Disebutkan, peristiwa itu terjadi karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk ternyata positif mengomsumsi narkoba saat berkendara. Untuk itu kasus ini pun masih terus didalami," katanya.

Agung menegaskan bahwa pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.

"Kita akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti bagaimana pengeremannya kemudian teknis lainnya sehingga peristiwa kecelakaan itu dapat diungkap apa permasalahannya dan bisa dicegah di masa yang akan datang," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network