Tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang laki-laki asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau di salah satu penginapan di Sibuhuan Baru, Kecamatan Barumun, Palas. Laki-laki berinisial MAH (40) ditangkap karena kedapatan mengantongi sabu

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-Butar mengatakan penangkapan MAH berawal dari laporan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Barumun. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi, kami mengamankan MAH. Dari tangannya kami mengamankan satu plastik klip putih berisi sabu seberat 0,77 gram," kata Agus. 

Selain itu, peugas juga menyita satu set alat hisa sabu, satu jarum, mancis, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp214.000. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Satre Narkoba Polres Palas," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network