Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa, Deliserdang. (Foto: istimewa).

DELISERDANG, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menangkap seorang pemuda yang kedapatan membuang sabu, Sabtu (6/2/2021). Pelaku bernama Hermansyah alias Aldo (22) warga Jalan Irian Gang Pembangunan, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ditangkap petugas di rumahnya. 

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya penyalahgunaan sabu di Kelurahan Pekan, Tanjungmorawa. Selanjutnya, petugas menuju lokasi melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan di sekitar kediamannya," ujar Sawangin, Senin (8/2/2021). 

Saat diamankan, tersangka berusaha membuang alat bukti yang berada ditangannya. Namun aksi berhasil dilihat oleh petugas yang mengamankan.

"Aksinya berhasil kami ketahui. Kami kemudian meminta tersangka mengambil kembali barang bukti yang dibuangnya tersebut," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network