Suami di Batubara, Sumatera Utara, SY alias MUN (45) memerkosa ibu mertua, M (62). (Foto: Fadli Pelka)

Pelaku sempat buron hingga polisi memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun pelaku akhirnya ditangkap di Tanah Karo. 

"Karena melawan saat diringkus petugas terpaksa melepaskan tembakan ke betis kiri tersangka," kata Elysa.

Atas perbuatan sadisnya itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 285 KUHP. Dia terancam pidana penjara 15 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network