Lokasi penggeledahan terkait penyelewengan solar bersubsidi yang dilakukan Kejati Sumut. (Foto: Dok Kejati Sumut)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) menggeledah tiga lokasi di Kota Medan. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan BBM solar bersubsidi yang dijual ke pelaku industri. 

Informasi diperoleh iNews, ketiga lokasi yang digerebek berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mandala, Medan. Kemudian gudang penyimpanan bahan bakar minyak di Jalan Yos Sudarso dan Marelan, Rabu (6/11/2024).  

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," ujar Adre W Ginting didampingi Koordinator Bidang Inteligen Kejari Sumut Yos A Tarigan, Jumat (8/11/2024). 

Dia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM nonsubsidi.

"Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kami sampaikan. Tapi laporan yang disampaikan kepada kami ada truk diamankan diduga berisi BBM solar subsidi yang akan disalurkan ke industri," katanya.

Adre menambahkan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim bertujuan untuk pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network