Petugas mengevakuasi jasad bayi nahas yang tewas dibunuh ibu kandungnya di Labuhanbatu Utara, Senin (23/9/2024). (Foto: iNews)

Belum diketahui penyebab pelaku tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya itu. Namun, diduga pelaku nekat berbuat sadistis karena kecewa melahirkan anak laki-laki, padahal YW sangat menginginkan anak perempuan.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Labuhanbatu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Undang-Undang KDRT subsider Pasal 340 dengan ancaman penjara seumur hidup.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network