Pelaku BS saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial BS (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Suka Tegu, Kota Medan. Warga Jalan Garu II, Kota Medan bahkan nekat hendak menelan satu bungkus sabu untuk mengelabui petugas yang menangkapnya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Raja Aceh Medan. Selanjutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi da melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang laki-laki. 

"Selanjutnya, kami mengikuti keduanya dan melakukan penangkapan di Jalan Suka Tegu. Namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri saat akan diamankan," kata Marvel, Senin (19/4/2021). 

Namun saat diamankan, pelaku BS berusaha menghilangkan barang bukti sabu yang dipegangnya dengan cara menelannya. Aksi pelaku berhasil digagalkan petugas dan selanjutnya mengamankannya. 

"Kepada petugas, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku membeli sabu tersebut dari seorang bandar seharga Rp45.000," katanya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network