Suami yang menganiaya istri saat ditahan di Polres Nias. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Seorang suami tega menganiaya istri lantaran tersinggung disuruh mencari kerja. Pelaku berinisial AZ (33) warga Dusun I Desa Orahili Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli kini ditahan di Polres Nias usai dilaporkan sang istri ke polisi, Jumat (20/9/2024).

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi Selasa (17/9/2024). Dia mencekik leher serta memukul wajah istrinya berinisial LW (33) menggunakan kepalan tangan.

"Alasan pelaku melakukan KDRT karena tersinggung disuruh istrinya mencari kerja," ujar Osiduhugo, Jumat (20/9/2024).

Pengakuan sang istri kepada polisi, kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali. Belum lama ini pelaku telah ditahan dan masuk lapas atas kasus yang sama Juni lalu.

"Ini KDRT yang kedua kalinya. Kejadian pertama pada 25 Juni 2024 lalu hingga membuatnya ditahan dan masuk lapas," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network