Tersangka Samuel Marbun saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

"Tersangka Samuel akhirnya berhasil diamankan warga. Sementara RH berhasil melarikan diri," ujarnya. 

Kepada petugas, Samuel mengakui seluruh perbuatannya. Namun demikian, handphone yang mereka ambil dari lemari korban dibawa kabur oleh tersangka RH. 

"Saat ini tersangka RH masih dalam pengejaran kami," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network