Harimau Sumatera yang tertangkap kamera di Tapanuli Selatan. (Foto : Ist)

Kawasan Hutan Lindung di sekitar desa Lobu Tayas yang masuk kedalam wilayah KPH V Aek Kanopan ini sudah sejak 10 tahun lalu menjadi wilayah monitoring kegiatan pelestarian alam dan perlindungan satwa khususnya harimau sumatera dari Yayasan Alam Liar Sumatera (YALS). Data Yayasan Alam Sumatera terdapat dua harimau sumatera yang memiliki teritori di sekitar Desa Lobu Tayas.

Sejak dihuninya Dusun Sitalak, Lobu Tayas ratusan tahun lalu, tidak pernah terjadi konflik di desa tersebut. Bahkan harimau sumatera bukanlah ancaman bagi penduduk desa. Tidak jarang warga berjumpa langsung dengan harimau sumatera saat beraktivitas.

Sesuai arahan Kepala Desa Lobu Tayas, warga diminta agar tidak beraktivitas dan mengosongkan Dusun Sitalak untuk jangka yang tidak ditentukan.

Yayasan Alam Liar Sumatera (YALS) telah melakukan sosialisasi dengan warga dan telah berkoordinasi dengan beberapa kepala desa terdekat juga dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah-langkah penanganan konflik di Desa Lobu Tayas dan desa lainnya yang berdekatan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network