MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memanggil sebanyak 63 orang saksi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Mereka diperiksa terkait dugaan penganiayaan hingga korban tewas di kerangkeng tersebut.
“Tim sudah memeriksa sampai saat ini ada 63 saksi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022).
Panca mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan dari sejumlah orang di kerangkeng tersebut. Selain itu, pihaknya juga memanggil keluarga dari Terbit Rencana untuk dimintai keterangan.
"Keluarganya atau orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” kata Panca.
Terkait dengan jumlah korban tewas tambahan yang sebelumnya dikatakan tiga orang, Panca belum bersedia menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami jumlah korban tewas.
Panca berharap agar para keluarga korban kekerasan kerangkeng manusia milik Terbit mau melapor.
“Kami membuka peluang kepada masyarakat agar berani untuk melapor,” ucapnya.
Panca menambahkan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para saksi, statusnya akan segera ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.
“Mohon dukungannya, setelah pemeriksaan teman-teman akan meningkatkan ke penyelidikan,” ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait