MEDAN, iNews.id - Perbuatan PG (49), seorang guru SMK negeri di Medan Sumatera Utara ini sungguh keterlaluan. Dia mencabuli seorang siswi inisial M (14) di hotel.
Akibat perbuatannya, PG yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini ditangkap Polrestabes Medan di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Medan Helvetia
"Korban kita tangkap tanpa perlawanan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Kamis (21/10/2021).
Riko mengatakan, penangkapan PG yang merupakan guru komputer itu berdasakran laporan orangtua korban.
Kronologi pencabulan itu bermula saat korban menemui pelaku di ruang laboratorium komputer sekolah untuk menyatakan sudah mengikuti vaksinasi.
Usai pertemuan itu, pelaku mengajak korban untuk makan di salah satu kafe di Jalan Outer Ringroad Ngumban Surbakti Medan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait