DELISERDANG, iNews.id – Ketua DPRD Deliserdang Riki Prananda Nasution meminta Pemerintah Daerah Deliserdang menghentikan dan meninjau kembali izin penambangan pasir laut di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Aktivitas penambangan telah mengancam pemukiman penduduk.
Dia menambahkan, penambangan pasir laut dapat berdampak buruk terhadap objek wisata di Pantai Labu termasuk mengancam rumah penduduk karena abrasi air laut. Tak hanya itu, masyarakt yang tinggal di sekitar pantai juga mengeluhkan pengerukan pasir laut secara besar-besaran yang dilakukan oleh Pelindo I.
Pengerukan pasir disinyalir untuk membangun dermaga di Pelabuhan Belawan. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan pengerukan pasir laut menyebakan kerusakan biota dan ekosistem bawah laut. Dampaknya masyarakat akan kesulitan mendapatkan ikan karena mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor : Achmad Syukron Fadillah
sumatera utara medan pelindo i deliserdang penambangan pasir dprd deliserdang riki prananda nasution
Artikel Terkait