Kapal penambang pasir di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

DELISERDANG, iNews.id – Ketua DPRD Deliserdang Riki Prananda Nasution meminta Pemerintah Daerah Deliserdang menghentikan dan meninjau kembali izin penambangan pasir laut di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Aktivitas penambangan telah mengancam pemukiman penduduk.

Dia menambahkan, penambangan pasir laut dapat berdampak buruk terhadap objek wisata di Pantai Labu termasuk mengancam rumah penduduk karena abrasi air laut. Tak hanya itu, masyarakt yang tinggal di sekitar pantai juga mengeluhkan pengerukan pasir laut secara besar-besaran yang dilakukan oleh Pelindo I.

Pengerukan pasir disinyalir untuk membangun dermaga di Pelabuhan Belawan. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan pengerukan pasir laut menyebakan kerusakan biota dan ekosistem bawah laut. Dampaknya masyarakat akan kesulitan mendapatkan ikan karena mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network