MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka kasus penganiayaan Ridwan Putra Saleh. Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Padangsidimpuan.
"Iya benar. Sudah jadi tersangka," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Padangsidimpuan, AKP L Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/4/2023).
Menurut Sihaloho, penetapan status tersangka Ahmad Fauzan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status laporan dugaan penganiayaan Ridwan Putra Saleh dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara atas kasus itu pada Kamis 6 April 2023 lalu dan memutuskan meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara AF sebagai tersangka," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait