"Ada tujuh TKP yang diperagakan. Ini agar jelas sesuai keterangan," kata Triyadi.
Motif pembunuhan yakni, korban disangka informan kepolisian yang menyamar jadi calon pekerja migran ilegal. Rekonstruksi dilakukan unuk mendapatkan gambaran jelas terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Dua tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Motifnya itu pelaku curiga kalau korban ini informan dari kepolisian bahwa pelaku itu seorang agen ilegal," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait