Rekonstruksi pembunuhan sadis yang menimpa calon pekerja migran di Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) digelar, Selasa (17/5/2022). (Foto: iNews/Ulil Amri)

"Ada tujuh TKP yang diperagakan. Ini agar jelas sesuai keterangan," kata Triyadi.

Motif pembunuhan yakni, korban disangka informan kepolisian yang menyamar jadi calon pekerja migran ilegal. Rekonstruksi dilakukan unuk mendapatkan gambaran jelas terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Dua tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Motifnya itu pelaku curiga kalau korban ini informan dari kepolisian bahwa pelaku itu seorang agen ilegal," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network