Sementara itu korban lainnya Flestron Simbolon harus mengalami kerugian Rp24 juta untuk pengurusan pajak tujuh unit kendaraan yang berbeda. Dia pun tidak menyangka jika selama ini surat kendaraan yang dia pakai palsu.
"Saya serahkan pertama Rp7 juta dengan laporan pajak ada di STKN dan struk pajak," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait