Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan keterangan terkait polemik pelat nopol BL di Sumut.(Foto: Dok)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution melakukan klarifikasi terkait polemik razia truk pelat BL asal Aceh saat meninjau ruas jalan provinsi di Langkat yang amblas pada Sabtu (27/9/2025). 

Klarifikasi ini disampaikan Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025), menanggapi video dan berita viral. 

Dia menegaskan, agenda di Langkat bukanlah razia, melainkan bagian dari sosialisasi peraturan yang sedang dikaji oleh Bapenda. 

"Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda," kata Bobby dilansir dari medaninews.id, Selasa (30/9/2025). 

Bobby menjelaskan, peraturan yang akan diterapkan mewajibkan kendaraan usaha milik perusahaan berpelat sesuai dengan domisili dan wilayah operasionalnya. Hal ini penting karena pajak kendaraan tersebut harus masuk ke kas daerah Sumut.

Dia juga mencontohkan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.  

"Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena plat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL," katanya. 

Untuk mendukung implementasi aturan ini, Bobby Nasution meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk segera mendata perusahaan yang berdomisili di Sumut namun menggunakan kendaraan operasional berpelat selain BK dan BB. 

"Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan platnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network