SIMALUNGUN, iNews.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya mengungkap penyebab Kapal KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), pada 18 Juni 2018. Ada 19 item temuan pelanggaran pelayaran yang menyebabkan kapal tenggelam.
Plt Kasubkom Pelayanan KNKT Haryo Satmiko mengatakan, temuan pelanggaran diantaranya, ukuran kapal tidak sesuai sertifikat, bergeladak tiga meski seharusnya satu geladak, dan kapal mengangkut sepeda motor. Kemudian, kelebihan penumpang kapal hingga mencapai 188 orang dari seharusnya 45 orang, jaket penolong sulit dijangkau, akses darurat tidak tersedia, dan jendela terhalang teralis.
Selanjutnya, awak kapal dinilai tidak terampil melakukan evakuasi di air dan kapal kayu dikombinasi dengan material besi. Awak kapal juga tidak memperhatikan informasi cuaca dan tetap berangkat dalam cuaca ekstrem.
“Kemudian, tidak ada pengawasan syahbandar, nakhoda tidak membuat laporan, dan tidak ada radio komunikasi,” kata Haryo Satmiko di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Simalungun, Selasa (14/8/2018).
Untuk itu, KNKT merekomendasi 29 perbaikan dan usulan kepada Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Sumut, dan operator angkutan penumpang tradisional di Danau Toba dan BMKG. KNKT juga berupaya maksimal dalam melakukan tugas sehingga dapat menyelesaikannya kurun waktu kurang dua bulan dari target satu tahun.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan suatu petistiwa tidak dalam posisi untuk menyalahkan pihak-pihak. Hasil temuan tidak bisa dijadikan dasar penuntutan, ganti rugi, tetapi menjadi rekomendasi agar kejadian tidak terulang.
“Karena itu, semua pihak mulai pemerintah, regulator dan pelaku bidang transportasi diharapkan secara berkesadaran menjalankan tugas dan fungsi demi keselamatan pelayaran,” katanya.
Soerjanto juga menyampaikan, pemerintah telah melakukan upaya maksimal pada proses pencarian dan penanganan serta bantuan kepada keluarga dan korban. “Semua potensi yang ada sudah diupayakan,” katanya.
Peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun saat berlayar dari Simanindo ke Tigaras, Kabupaten Simalungun, menyebabkan tiga penumpang meninggal, 164 tidak ditemukan, dan 21 orang selamat, termasuk awak kapal dan nakhoda.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait