Ketua FUI Sumut, Indra Suheri. (Foto: istimewa)

Terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan, Indra Suheri mengatakan bahwa FUI sendiri turut melakukan pendampingan hukum terhadap yang diamankan.

"Sepertinya pasal dikenakan pasal penganiayaan, sebelumnya kalau tidak salah itu pasal penghinaan. Padahal laporan kami itu deluan tapi belum ada prosesnya saya dengar, belum ada perkembangan. Justru yang sekarang diamankan dari pihak warga FUI (laporan mereka)," katanya.

Dalam kejadian ini, Ketua FUI meyakini pihak kepolisian berkerja sesuai SOP yang ada.

"Selama ini kita bermitra bersama Polri, TNI dan Pemerintah untuk menciptakan suasana kondusivitas dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network