Menantu Presiden Jokowi itu pun memastikan jukir yang selama ini bekerja dengan sistem konvensional tetap diberdayakan. Di sisi lain jukir yang bekerja dengan sistem nontunai akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek.
"Jukir di lapangan risiko kerja tinggi, baik itu suasana dan iklim kerja, maka kami ingin menanggung kepastian kesehatan selama bekerja di lapangan, bagaimana BPJS kita optimalkan, semua jukir harus ditanggung BPJSnya," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait