Komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PL (kiri) saat ditangkap Polda Sumatera Utara. (Foto: ANTARA/Khairul Arief).

Dari tangan oknum PL, polisi menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum PL tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana pemerasan jabatan di tubuh internal KPU.

"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya.

Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, juga membenarkan penangkapan PH tersebut. Namun Osman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut.

"Iya benar ada OTT, tapi perihal apa kita juga belum tahu pasti," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network