MEDAN, iNews.id - Komisioner KPU Sumatera Utara, Batara Manurung mengumumkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara lolos verifikasi faktual. Hal ini disampaikan Batara saat turun langsung verifikasi faktual di Kantor DPW Perindo Sumatera Utara, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan, Senin (17/10/2022).
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Perindo Sumut kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024," kata Batara Manurung.
Verifikasi yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sumatera Utara Hardi Munthe. Batara menjelaskan, pada verifikasi ini mereka melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti kepengurusan tingkat provinsi terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
"Selanjutnya hasil dari verifikasi faktual ini akan kami kirimkan ke KPU RI. Karena nantinya KPU RI yang secara akumulasi akan menetapkan partai yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta pemilu 2024," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait