Tersangka saat diamankan di Mapolres Medan. (Foto: istimewa)

"Setelah dua bulan, petugas mendapatkan informasi kalau salah satu tersangka berada di Jalan S Parman. Selanjutnya, petugas bergerak dan menangkap tersangka Rudi di rumahnya di Jalan Pelita 4, Gang Tangga Batu, Kecamatan Medan Timur," ucapnya. 

Saat diperiksa, tersangka Rudi mengaku menyerahkan motor tersebut kepada rekannya bernama Pendri Maruli Tua yang sudah diamankan petugas. Sementara itu, sepeda motor tersebut sudah dijual pelaku kepada seorang penadah bernama Nardi seharga Rp3,3 juta. 

"Saat ini kami masih mengejar istri RPK dan penadah motor curian tersebut," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network